Kepri Waspadai Lonjakan Kasus Baru Corona

Sekda Kepri
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemprov Kepri kini memberlakukan pembatasan sosial dan menerapkan pegawainya berbagi jam kerja demi mengendalikan wabah Covid-19. Virus ini mulai merambah perkantoran pemda.

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, meminta Tanjungpinang, Bintan dan Batam menerapkan pembatasan sosial hingga 14 Agustus 2020. Salah satunya meniadakan secara total kegiatan yang bersifat pengumpulan massa dalam jumlah besar di ruang publik.

Bacaan Lainnya

Kebijakan itu khusus untuk masyarakat yang tinggal di wilayah yang mengalami peningkatan intensitas konfirmasi kasus positif Covid-19. Daerah yang harus melaksanakan kebijakan itu yakni Tanjungpinang, Bintan dan Batam, berlaku selama 14 hari, yakni 1-14 Agustus 2020.

“Kami sudah layangkan surat kepada bupati dan wali kota di Kepri untuk melaksanakan kebijakan itu,” kata Arif, Selasa (4/8/2020).

Lihat Juga: BP Batam Serahkan Bantuan Paket Sembako di Kecamatan Sekupang

Kebijakan tersebut diambil sebab jumlah pasien Covid-19 meningkat dalam sejumlah klaster. Salah satu penyebab penambahan pasien positif dalam klaster yang mengikuti kegiatan pelantikan Isdianto sebagai Gubernur. Juga berbagai acara dalam merayakan pelantikan Gubernur Kepri di sejumlah kawasan di Tanjungpinang.

Dalam surat untuk bupati dan wali kota di Kepri yang diteken Arif tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota perlu mengupayakan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan juga wajib diterapkan di fasilitas umum, tempat ibadah dan tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker secara benar, jaga jarak minimal satu meter, dan penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan.

Pengawasan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada masing-masing kabupaten/kota bersama unsur TNI/Polri.

Lihat Juga: Isdianto Ingin Seluruh Kepri Terkoneksi dengan Moda Transportasi

PNS Berbagi Jam Kerja

Awal pekan ini Pemprov Kepri juga kembali mewajibkan pegawainya bekerja di rumah atau work from home selama 14 hari setelah puluhan pegawai pemda dan Gubernur Kepri Isdianto dilaporkan positif tertular Covid-19.

Seluruh pegawai Pemprov Kepri harus berbagi jam kerja. Pemprov mengatur sebanyak 25 persen pegawai tetap bekerja di kantor secara bergantian.

“Aktivitas di dinas, biro, badan, dan unit pelayanan dikurangi sampai kondisi kembali normal,” kata Arif juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepri itu.

Hingga 4 Agustus 2020, kasus positif Covid-19 di Kepri mencapai 498 orang. Sebanyak 324 pasien dinyatakan sembuh dan 19 meninggal dunia. Sampai kemarin, sebanyak 155 pasien masih dirawat. (Cg)

Pos terkait