Kemenhub Tangkap Kapal Berbendera Vanuatu di Perairan Bintan

kapal vanuatu di bintan
Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Kemenhub Jon Kenedi dalam konferensi pers di Dermaga PPLP Tanjung Uban, Bintan Sabtu (4/1/2025). Foto: Humas Kemenhub

BINTAN (gokepri.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menahan sebuah kapal berbendera Vanuatu bersama enam awak berkewarganegaraan Rusia di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Jon Kenedi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan keberadaan kapal asing tersebut.

“Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban langsung menurunkan Kapal Patroli KN Sarotama 112 untuk melakukan penyelidikan,” ujar Jon dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

HBRL

Baca Juga: Dua Kapal Asing Keruk Pasir Laut di Kepri, Negara Rugi Rp223 Miliar

Kapal ikan berbendera Vanuatu bernama Fianit NYDH3 dan enam kru Rusia tersebut akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (31/12/2024) malam.

Menurut data dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam, kapal tersebut terlihat berlayar di perairan Tanjung Berakit tanpa tujuan yang jelas. Kapten kapal mengaku mengalami kerusakan mesin saat melintas, tetapi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi, termasuk surat izin berlayar.

“Kapal tersebut mengklaim berlayar dari India, tetapi tujuan perjalanan belum jelas karena dokumen tidak bisa ditunjukkan,” jelas Jon.

Saat ini, kapal beserta kru telah diamankan di Dermaga PPLP Tanjung Uban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Laut tengah mendalami aktivitas kapal tersebut. Kapal ini terindikasi berpotensi menyebabkan kerugian negara, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan melanggar aturan pelayaran.

Selain itu, kapal tersebut diduga akan melakukan kegiatan ilegal seperti membuang limbah atau mengangkut limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tanpa izin. Aktivitas ini dapat mengganggu keamanan serta keselamatan pelayaran.

Jon menegaskan bahwa patroli KPLP bertindak tegas terhadap pelanggaran di perairan Indonesia.

“Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal, terutama di kawasan strategis seperti perairan Tanjung Berakit,” kata dia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait