BATAM (gokepri) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam akan menggelar program pernikahan massal di Kecamatan Batamkota. Sebanyak 100 pasangan ditargetkan ikut.
Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, menyampaikan pihaknya tengah dalam tahap persiapan awal, termasuk pembentukan panitia pelaksana. Rencananya, kegiatan nikah massal ini akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Batamkota.
“Kemarin sudah digelar di pusat. Kami juga bakal gelar kegiatan yang sama di Batam. Saat ini kami sedang membentuk panitia pelaksana,” ujar Budi saat dijumpai di Kantor Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan, calon peserta dari kecamatan lain akan diminta mengurus surat keterangan numpang nikah ke Batamkota agar bisa ikut serta dalam program tersebut. “Jadi nanti yang dari kecamatan lain bakal minta surat keterangan numpang menikah di Batamkota,” jelasnya.
Program nikah massal ini terbuka untuk umum dan direncanakan menampung sebanyak 100 pasangan calon pengantin. Pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat setelah panitia terbentuk secara resmi.
“Terbuka untuk umum. Jadi bagi mereka yang ingin ikut program nikah massal ini nanti bisa mendaftar. Mekanismenya akan kami umumkan kemudian,” katanya.
Meski demikian, Budi menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait benefit tambahan seperti mahar atau suvenir yang akan diberikan, sebagaimana kegiatan serupa di tingkat pusat.
“Yang jelas, legalitas pernikahan akan diberikan. Tapi kalau untuk mahar atau suvenir seperti di pusat, kami belum bisa pastikan karena pertimbangan efisiensi anggaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program ini juga menjadi solusi bagi pasangan yang sudah menikah secara siri atau belum terdaftar secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Biasanya yang nikah siri ini pada ikut program nikah massal. Namun kami juga berharap ada pasangan baru yang ikut program ini,” tuturnya.
Menurut Budi, faktor ekonomi menjadi salah satu kendala utama bagi pasangan yang ingin menikah. Kehadiran program nikah massal ini diharapkan dapat membantu dan memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat.
“Untuk waktu pelaksanaan akan segera kami umumkan setelah tim panitia terbentuk,” pungkasnya.
Baca Juga: Kajari Karimun Priyambudi Jadi Saksi Nikah Massal 17 Penganten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









