Karimun (gokepri.com) – Sudah 10 hari tewasnya Halimah alias Kalin (31) seorang janda cantik di perumahan Sinar Indah 2 Leho, Kecamatan Tebing. Namun, hingga kini pihak keluarga belum menerima hasil autopsi terkait kematian korban.
“Kita berharap hasil autopsi terhadap kematian adik kami tidak dimanipulasi,” ujar Sri Ningsih, kakak kandung korban, Selasa, 27 Februari 2024.
Kata Ningsih, autopsi jenazah Halimah dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr Agung Hadi Pramono.
“Dengan data yang benar, maka akan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah,” ungkapnya.
Menurut dia, harus ada kejujuran dalam mengeluarkan hasil autopsi atas kematian perempuan yang dikaruniai 3 orang anak itu.
“Kalaupun itu benar-benar dirahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya, karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih.
Untuk membantu pihak keluarga dalam mendampingi kasus kematian Halimah, pihak keluarga telah memberikan kuasa hukum kepada DP Agus Rosita SH MH.
“Untuk mendampingi kasus ini, kami sudah memberikan kuasa hukum secara penuh kepada Ibu DP Agus Rosita,” katanya lagi.
Diketahui, Polres Karimun telah melimpahkan berkas perkara tewasnya Halimah kepada Subdenpom Tanjungbalai Karimun.
Sebab, pada saat korban ditemukan tewas di rumahnya, orang yang terakhir bersama korban di rumahnya itu adalah Pratu FS yang merupakan oknum POM TNI AD.
Penulis: Ilfitra









