BATAM (gokepri.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, meraih predikat peringkat 4 terbaik nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran khususnya Bidang Tindak Pidana Umum atas kinerjanya sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut,” kata Kajari Batam Herlina Setyorini.
Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rakernas Kejaksaan RI, Jumat 6 Januari 2023 lalu.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 agar dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.
“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” kata dia
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi SIMRS Tak Penuhi Panggilan Kejari Batam, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








