TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali meraih nilai BB (Sangat Baik) dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Surat No: A.01.00/28/2024 yang diterbitkan pada 18 Desember 2024.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianty, mengungkapkan bahwa nilai ini sama seperti yang diraih pada tahun 2023.
“Meskipun target kami untuk meraih nilai yang lebih tinggi, hasil tahun ini belum sesuai harapan,” ujar Meitya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Baca Juga: Tanjungpinang Jadi Rujukan Pengelolaan Arsip Kota Bontang
Namun, Meitya menegaskan bahwa Tanjungpinang tetap unggul dibandingkan kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepulauan Riau. Bahkan, Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah di Kepri yang meraih nilai BB dalam pengawasan kearsipan.
Untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan, DPK telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pembinaan langsung ke OPD dan unit kerja. “Kami menurunkan tim untuk memberikan pembinaan, baik di LKD maupun OPD serta unit kerja,” jelas Meitya.
Ia menambahkan, DPK memiliki tiga tim dari Bidang Kearsipan yang bekerja berdasarkan SK Wali Kota untuk memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, menyebutkan bahwa ANRI akan memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi dalam pengawasan kearsipan pada awal 2025 di Jakarta.
“Penghargaan ini akan diterima langsung oleh Kepala Daerah dan Kepala DPK dari daerah yang berprestasi,” ujar Maswito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








