BATAM (gokepri.com) – Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, kasus Kecelakaan lalulintas atau lakalantas di Kepri meningkat sepanjang tahun 2022. Angkanya naik sampai 961 atau naik 34 persen dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 716.
Menurutnya peningkatan kasus lakalantas ini disebabkan mobilitas masyakat yang tinggi pasca pandemi Covid-19.
“Cukup tinggi kasus lakalantas di Kepri. Mungkin karena aktivitas masyakarat sudah dibebaskan,” kata Aris saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda Kepri, Jumat 30 Desember 2022.
Ia menjelaskan berdasakan data sepanjang 2022, dari 961 kasus lakalantas itu mengakibatkan 161 korban meninggal, 192 korban luka berat, dan 1073 korban dengn luka ringan. Total kerugian materil mencapai Rp1,494 miliar.
Dengan adanya peningkatan itu pihaknya meminta agar para pengguna jalan lebih menanti aturan lalulintas, sebab kecelakaan lalulintas diawali karena tidak taatnya terhadap peraturan.
“Awal kecelakan itu karena tidak patuh. Kita minta masyarakat patuh dalam berkendara,” kata dia.
Pihaknya juga mengungkapkan, jumlah pelanggar ELTE priode 24 Oktober hingga 16 Desember 2022 yang mencapai 1.252 pelanggar. Jumlah itu terus meningkat sampai saat ini
Jajaran Polda Kepri juga telah menyiapkan sejumlah personel di lapangan untuk memaksimalkan ELTE atau tilang elektronik.
“Kita akan terus tingkatkan keamanan melalau digital. Jajaran tetap turun untuk melakukan tilang secara digital jadi diharapkan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata dia.
Baca Juga: Hindari Lakalantas di Kawasan Industri, BP Batam Pasang Road Barriers di Jalan Hang Kesturi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti








