Batam (gokepri.com) – Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menerima penghargaan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang atas penangkapan Warga Negara Jepang Yusuku Yamazaki yang terlibat kejahatan penipuan di negaranya dan menjadi DPO Interpol Blue Notice.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa 12 Maret 2024. Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Kagami menyampaikan terima kasih dari Kedutaan Besar Jepang atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi ke negara asal.
“Penghargaan ini diberikan kepada Instansi Polri yang di serahkan kepada Kapolresta Barelang, Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Resor Kota Barelang, Kepala Unit Penegakan Hukum Polrairud Polresta Barelang,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Polresta Barelang.
Baca Juga: Imigrasi Batam Deportasi Warga Jepang Yusuke Yamazaki Buron Interpol
Penghargaan diberikan juga kepada Instansi Kemenkumham yang di serahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatangan serah terima WN Jepang Yusuke Yamazaki beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Perwakilan National Police Agency Japan. Yusuke lalu akan dikawal oleh pihak Kepolisian Jepang hingga tiba di Jepang.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Inisial YY terkait pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia.
“Penangkapan ini atas kerjasama dengan Imigrasi Batam. Dukungan dan sinergitassangat berarti bagi kami dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi, cipta kondisi aman serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Nugroho mengatakan wilayah hukum Polresta Barelang yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura menjadi atensi, para personel untuk rutin melakukan patroli di perairan perbatasan untuk mencegah PMI ilegal melalui jalur tidak resmi dan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









