Karimun (gokepri.com) – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan bahan pangan atau sembako.
Sebab, jika perbuatan itu dilakukan bisa terindikasi pidana dan memunculkan naiknya harga bahan pangan.
Ketegasan itu disampaikan Fadli Agus saat melakukan penegcekan harga pangan di sejumlah pasar tradisional Tanjungbalai Karimun, termasuk juga ke Gudang Bulog.
Salah satu pasar yang dikunjungi Kapolres adalah Pasar Puan Maimun yang merupakan pasar terbesar di daerah itu.
Fadli Agus mengakui terjadinya kenaikan harga bahan pangan sejak dua pekan lalu.
Kendati mengalami kenaikan harga, namun ketersediaan bahan pangan masih cukup.
“Memang terjadi kenaikan harga sejak dua pekan lalu. Tapi dapat dipastikan stok cukup untuk puasa dan lebaran,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra







