Kapolres Bima Kota Dicopot Setelah Anak Buah Terlibat Kasus Narkoba

(internet)

MATARAM (gokepri.com) – AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota. Hal itu buntut kasus narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya, bekas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Kapolres Bima Kota (AKBP Didik Putra Kuncoro) sudah dinonaktifkan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026).

Akibat pencopotan itu, kini AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. AKBP Catur merupakan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Menurut Kholid, AKBP Didik saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri),” ungkap Kholid.

Diketahui, AKBP Didik diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat anak buahnya, Malaungi. Bahkan, polisi berpangkat melati dua di pundak itu disebut menerima aliran dana dari bisnis barang haram tersebut.

Malaungi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram dari rumah dinas yang ditempati Maulangi saat masih menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

Sabu itu didapatkan Malaungi dari seorang bandar berinisial KE dan akan diedarkan ke daerah Sumbawa, NTB. Selain ditetapkan tersangka peredaran narkoba, Malaungi juga telah menjalani sidang kode etik polri di Polda NTB dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Pada 3 Februari 2026, Malaungi juga telah menjalani tes urin. Hasil tes menunjukkan Malaungi positif mengandung zat kimia narkoba jenis sabu. *

(sumber: detik.com)

Pos terkait