Kapal MV Ocean Porter Dibawa ke Karimun, Diduga Bawa Sabu Lebih Satu Ton

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla. (foto: engesti/gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Tim gabungan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan satu unit kapal yang diduga membawa lebih dari satu ton narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.

Kapal tersebut diamankan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dalam operasi yang melibatkan sejumlah unsur penegak hukum.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilla Ohei membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia mengatakan pengungkapan secara lengkap masih menunggu keterangan resmi dari tim gabungan.

“Yang jelas benar. BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri, termasuk Polres Karimun,” kata Nona, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal yang diamankan bernbena MV Ocean Porter . Kapal tersebut diduga menggunakan identitas kapal yang telah dipalsukan.

Setelah diamankan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan dengan melibatkan anjing pelacak untuk memastikan keberadaan barang yang diduga narkotika.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruh awak kapal diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Nona mengatakan selain kapal dan para awak, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis methamphetamine dalam bentuk cair.

“Selain satu unit kapal, 10 awak kapal dan barang bukti yang diduga narkotika cair jenis methamphetamine juga diamankan,” ujarnya.

Hingga kini, aparat belum memerinci bagaimana narkotika tersebut ditemukan, asal keberangkatan kapal, maupun tujuan pengiriman barang haram tersebut.

Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, serta barang bukti yang diamankan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Penulis: Engesti

Pos terkait