Batam (gokepri.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Mengejar Pertumbuhan Ekonomi Batam di atas Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen”.
Acara berlangsung di Hotel Santika, Batam Center, Rabu 20 November 2024 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Pjs Walikota Batam Andi Agung, Plh Kepala BP Batam Purwiyanto, pelaku usaha, dan akademisi.
Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait strategi mendorong pertumbuhan ekonomi Batam. Beberapa isu strategis menjadi sorotan, di antaranya harmonisasi regulasi, penguatan infrastruktur, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Ex-Officio Berakhir 31 Desember, Kadin Usulkan Kepala BP Batam Dijabat Profesional
Jadi menyampaikan optimisme atas potensi besar Batam sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan lokasi strategis di jalur pelayaran internasional Selat Singapura dan Selat Malaka, serta statusnya sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Ia berharap, Batam mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 8 persen yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi Batam di atas 8 persen. Saat ini pertumbuhan Batam sudah mencapai 7,04 persen, dan menuju 8 persen bukan hal yang mustahil. Forum ini bertujuan menyatukan pandangan antara pemerintah dan pengusaha mengenai langkah konkret mencapainya,” ujar Jadi.
Menurutnya, salah satu kunci untuk mencapai target tersebut adalah harmonisasi regulasi di berbagai sektor.
“Presiden Prabowo telah memerintahkan untuk mengkaji ulang dan mereview seluruh peraturan, mulai dari peraturan pemerintah, menteri, hingga peraturan daerah, termasuk yang dikeluarkan oleh BP Batam,” jelas Jadi.
Jadi menegaskan bahwa harmonisasi peraturan ini sangat penting untuk menghilangkan ego-sektoral antar lembaga dan memaksimalkan keunggulan Batam sebagai KPBPB.
“BP Batam harus kembali berperan maksimal seperti dulu, baik sebagai regulator maupun operator yang mengelola aset-aset strategis seperti pelabuhan,” tambahnya.
Apalagi menurutnya, Batam telah ditetapkan sebagai lokasi strategis untuk berbagai proyek prioritas nasional, seperti 3 Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu KEK Nongsa Digital Park, KEK Batam Aero Techic MRO pesawat Hang Nadim Batam, dan KEK Kesehatan Pariwisata Sekupang Batam.
Ditambah lagi, pemerintah pusat juga telah menetapkan 3 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki nilai investasi tinggi dan berdampak ekonomi luas di Kota Batam, yaitu PSN Rempang Eco City PT MEG Artha Group di Pulau Rempang, PSN Kawasan Industri Tanjung Sauh Panbil Group yang meliputi sektor industri ringan, cair dan besar, serta PSN Kawasan Industri (KI) Wiraraja di Pulau Galang sektor energi baru dan terbarukan (EBT) green renewable engergy dan smart eco industrial park.
“Selanjutnya di K-PBPB ada Kawasan Ekonomi Khusus. KEK ini di wilayah NKRI di dalam wilayah pabean. Kami dari Kadin belum melihat batasan-batasan KEK-nya. Selain itu juga, Batam mendapatkan 3 Proyek Strategis Nasional (PSN),” ujar Jadi.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Jadi menjelaskan bahwa tantangan utama berasal dari dua sisi, seperti internal, yakni regulasi dan kebijakan yang perlu penyelarasan, serta eksternal, seperti dinamika global yang di luar kendali.
“Kita hanya bisa mempersiapkan perangkat kebijakan yang adaptif dan memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, dunia usaha juga harus siap mendukung kebijakan ini,” ujar Jadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









