Tanjungpinang (gokepri) – Usulan pengadaan bus sekolah di Tanjungpinang mencuat. Didorong oleh kekhawatiran akan keselamatan pelajar di tengah jalanan dan peristiwa meninggalnya dua pelajar SMA karena kecelakaan lalu lintas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengakui bahwa bus sekolah dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum merealisasikan usulan tersebut.
“Persoalan bus sekolah harus dibahas lebih serius melibatkan semua pihak dalam tataran implementasinya,” kata Zulhidayat.
Baca Juga: Kecelakaan Renggut Dua Nyawa Siswa SMAN 2 Tanjungpinang
Salah satu pertimbangan utama adalah tren penggunaan angkutan kota yang sudah jauh berubah. Saat ini, banyak pelajar lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan angkot.
“Dulu angkot itu keren bagi kami, tetapi sekarang sudah jauh berubah, pelajar tidak mau lagi naik angkot seperti dulu, karena sudah memiliki kendaraan sendiri,” ujar Zulhidayat.
Kekhawatiran akan mangkraknya bus sekolah setelah pengadaan juga menjadi pertimbangan penting. Zulhidayat menegaskan bahwa pengadaan bus sekolah harus mempertimbangkan azas manfaat dan tidak boleh gegabah.
“Kita jangan buru-buru, misalnya beli 100 bus kemudian mangkrak, akhirnya kita akan berurusan dengan ranah hukum,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang, Sulasmi, melihat bus sekolah sebagai solusi untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pelajar dan orangtua.
Kecelakaan lalu lintas bisa menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang, khususnya orangtua yang memiliki anak yang sekarang bersekolah dan menggunakan kendaraan sendiri.
“Tanjungpinang cukup kompleks untuk masalah lalu lintas, maka dirasa perlu ada transportasi umum guna meminimalisasi potensi kecelakaan itu,” kata Sulasmi.
Dukungan juga datang dari Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. Ia menekankan pentingnya bus sekolah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di kalangan pelajar.
Data dari kepolisian menunjukkan bahwa sepanjang Januari-Februari 2024, telah terjadi 32 kasus kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang, dengan delapan orang meninggal, dua di antaranya adalah pelajar SMA.
“Dua di antaranya adalah pelajar SMA,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta juga mengimbau orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah karena belum memiliki SIM. Sosialisasi tertib berlalu lintas juga terus dilakukan di sekolah-sekolah untuk membangun disiplin dan kesadaran sejak dini.
“Kita harus bahu-membahu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Tanjungpinang,” kata Kapolresta Tanjungpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: ANTARA









