Jambret Tanjungpiayu Ditangkap, Ditembak Kakinya Karena Melawan

Batam (gokepri.com) – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang meringkus dua pelaku jambret, Edo Yulius Siagian (26) dan Samuel Pangaribuan (26) yang meresahkan warga Tanjungpiayu, Sungai Beduk. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Edo selaku eksekutor yang mengambil handphone ditangkap di Simpang Dam, Mukakuning pada Sabtu (25/4/2020) malam. Sedangkan Samuel diringkus di Top 100 Bengkong pada Minggu (26/4/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Edo dan Samuel sempat melawan saat akan ditangkap. Polisi akhirnya menghadiahi timah panas di bagian kaki.

“Kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Barelang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri.

Menurut Andri, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya. Di antaranya di Batuampar 6 kali, Bengkong Mahkota 4 kali, Bengkong Indah 3 kali, dan terbaru di Pintu 3 Bidaayu, Sungai Beduk pada Rabu (22/4/2020) siang.

Dalam aksinya di Pintu 3 Bidaayu, pelaku tak segan-segan melakukan tindakan kejam dengan menendang motor korban, Defika Yuliana. Karyawati sebuah perusahaan di Mukakuning yang baru mengambil uang di ATM SPBU Piayu ini pun terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk melarikan diri. (nana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *