Ini Link Pendataan Vaksinasi Kota Batam, Ayo Diisi

Vaksinasi ibu hamil dicanangkan di Kepri
Vaksinasi ibu hamil dicanangkan di Kepri

Batam (gokepri.com) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan surat edaran (SE) No. 58 Tahun 2021 tentangg Percepatan Pelayanan Vaksinasi dalam Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Rudi mengatakan Pemko Batam didukung oleh stake holder dan seluruh komponen masyarakat, telah melaksanakan kegiatan vaksinasi yang difasilitasi di fasiilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan berbagai sentra vaksin.

“Saat ini masih terdapat masyarakat di Kota Batam berusia di atas 12 tahun yang belum vaksinasi, karena itu perlu harus segera difasilitasi,” kata Rudi, Jumat (1/10/2021).

HBRL

Karena itu bagi yang belum melakukan vaksinasi, Rudi mengajak agar segera melakukannya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat Batam untuk melakukan pengisian link https://diskom.info/vaksin.

Baik yang sudah vaksin ataupun yang belum agar dapat mengisi link tersebut, sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah terhdap masyarakat yang telah melakukan vaksinasi ataupun belum.

“Batas waktu pengisian sampai tanggal 15 Oktober 2021, kami harap masyarakat dapat mengisi,” katanya.

Rudi juga meminta agar dapat dilakukan mobiliasi terhadap seluruh anggota, peserta didik, karyawan, jemaah, masyarakat untuk segera mendapatka vaksin. Dengan berkoordinasi bersama Dinkes, Camat, Puskesmas dan Lurah setempat. (ard)

| Baca Juga : Singapura Bantu 60 Ribu Vaksin untuk Batam

Pos terkait