Ini Hasil Prakualifikasi Lelang SPAM Batam, ATB Kembali Gagal Lolos

Intake IPA Tanjungpiayu telah turun lebih dari 3 meter akibat menyusutnya level air di waduk Duriangkang. (Foto: ATB)

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya mengumumkan perusahaan-perusahaan yang dinyatakan lolos prakualifikasi lelang Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Batam.

Di mana sebelumnya, BP Batam telah membuka pendaftaran prakualifikasi lelang kerjasama dan penyelenggara operasi SPAM untuk di hulu dan hilir.

Dalam pengumuman yang disampaikan BP Batam melalui laman resminya, diterbitkan pada Rabu 29 Desember 2021, ada empat perusahaan maupun konsorsium yang dinyatakan lolos.

HBRL

Namun, tidak ada nama PT Adhya Tirta Batam (ATB) dalam daftar nama-nama perusahaan yang dinyatakan lolos oleh panitia lelang tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa ATB merupakan perusahaan yang 25 tahun mengelola air bersih di Batam.

Pada prakualifikasi sebelumnya ATB juga dinyatakan tidak memenuhi syarat dan perusahaan tersebut melakukan sanggah. BP Batam pun akhirnya mengulang kembali proses prakualifikasi.

Adapun dalam pengumuman hasil prakualifikasi SPAM Batam nomor PQ-HULU/38/12/2021 dan PQ-HILIR/36/12/2021, ada empat perusahaan yang dinyatakan lolos untuk mengikuti lelang SPAM.

Perusahaan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia
  2. PT PAM Lyonnaise Jaya
  3. Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero)
  4. Konsorsium Adonis Investment Holding Pte.Ltd – Tritech Engineering & Testing
    (Singapore) Pte. Ltd – PT Traya Makassar (Konsorsium AIH – TTM – TET).

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa urutan daftar peserta yang lulus Prakualifikasi tidak menunjukkan peringkat peserta.

Kemudian bagi peserta yang berkeberatan atas pengumuman hasil prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada Panitia Lelang yang harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta melalui surat.

Panitia lelang memberikan waktu lima hari kerja, terhitung sejak tanggal 30 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022 pukul 16.30 WIB.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait