Batam (gokepri.com) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berencana memperpanjang masa kerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri tahun 2022.
Menurut Ansar, perpanjangan masa kerja sekdaprov itu merupakan yang terakhir hingga pejabat definitif dilantik.
Dirinya, juga akan mencari Pj Sekdaprov yang baru untuk menggantikan Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi.
“Pj Sekda kan palingan satu kali ini nanti kalau diperpanjang kita cari yang lain,” kata Ansar usai meninjau Vaksinasi di One Batam Mall, Minggu, 26 Desember 2021.
Saat ditanya siapa yang akan menggantikan Pj Sekdaprov Lamidi, Ansar enggan menjawab.
“Belum tahu soal itu,” katanya.
Ansar menjelaskan, sampai saat ini dirinya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden terkait penunjukan Sekretaris Daerah.
“Karena prosesnya sudah sampai akhir mau masuk ke Setneg,” katanya.
Penulis : Engesti









