INFOGRAFIS: Pembatasan impor barang elektronik Candra GunawanSabtu, 20/04/2024 - 10:10 WIB Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperketat impor produk elektronik melalui peraturan menteri yang diberlakukan mulai 6 Februari 2024, untuk mendukung industri nasional dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Grafis: ANTARA SUMBER: ANTARA Pos terkaitTransformasi Menuju Pertanian CerdasINFOGRAFIS: 65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung DibangunKoperasi Rempang Eco City Batam Mulai Tampung dan Jual Hasil IkanMisi Besar Sekolah Rakyat Selamatkan Generasi dari Jalanan Ibu KotaINFOGRAFIS: 371.200 Ton Beras SPHP Disalurkan232 SPPG di Kepri Layani Lebih dari 540 Ribu Penerima Manfaat