Indonesia Akhiri Kerja Sama Deforestasi dengan Norwegia

Kerja Sama Norwegia
Asap menyelimuti hutan di Kapuas, Kalimantan, September 2019. REUTERS/Willy Kurniawan

Batam (gokepri.com) – Pemerintah memutuskan untuk mengakhiri perjanjian REDD+ dengan Norwegia soal penurunan emisi gas rumah kaca akibat penebangan hutan (deforestasi) dan kemerosotan kondisi hutan. Indonesia menganggap negara itu tidak memenuhi kewajiban pembayaran dana.

Perjanjian Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+), antara kedua negara itu diakhiri terhitung 10 September 2021, dan disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI Redd+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat pekan lalu.

“Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016 dan 2017 yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional,” kata Kemenlu RI.

Kemenlu pun mengatakan bahwa pemutusan kerja sama REDD+ tersebut tidak akan berpengaruh pada komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.

“Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs),” bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, catatan Kemenlu menunjukkan bahwa Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris, yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, termasuk melalui realisasi sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Capaian Indonesia antara lain terlihat dari laju deforestasi terendah selama 20 tahun yang dicapai pada 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia, kata Kemenlu RI.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, skema kemitraan antara Indonesia dan Norwegia dalam REDD+ mencakup komitmen Norwegia sejak 2012 untuk memberi dukungan senilai satu miliar dolar AS (sekitar Rp14,26 triliun) kepada Indonesia dalam mencapai tujuan menurunkan tingkat emisi.

Dalam laman itu, disebutkan bahwa dana diberikan dalam bentuk insentif yang proporsional berdasarkan penurunan emisi yang berhasil dicapai dan dapat dibuktikan oleh Indonesia.

Pernyataan Norwegia

Pemerintah Norwegia menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung upaya Indonesia melindungi hutan dan lahan gambut, kendati kedua negara mengakhiri kerja sama pengurangan emisi gas rumah kaca dari penebangan hutan dan degradasi hutan melalui perjanjian REDD+.

“Kami telah sangat menghargai kolaborasi yang terjalin dan kami siap untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam melindungi hutan dan lahan gambut, dalam langkah-langkah yang dapat disepakati bersama,” demikian isi pernyataan Inisiatif Iklim dan Hutan Internasional Kementerian Iklim dan Lingkungan Norwegia yang diterima di Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Adapun pihak Norwegia mengatakan bahwa tahun lalu pemerintahnya mengumumkan kontribusi sebesar 530 juta krona (sekitar Rp869 miliar) untuk hasil capaian pengurangan deforestasi Indonesia pada 2016/201, sejalan dengan apa yang tertuang dalam Letter of Intent REDD+.

“Kontribusi tersebut ditujukan untuk dikeluarkan untuk mekanisme pendanaan Indonesia sendiri, yakni Dana Lingkungan Indonesia yang baru didirikan. Baru-baru ini, kedua pemerintah telah aktif terlibat dalam diskusi terkait kesepakatan legal untuk proses transfer kontribusi berdasarkan hasil tersebut,” demikian pemerintah Norwegia.

Pihaknya pun menambahkan bahwa hingga kerja sama tersebut dihentikan melalui Nota Diplomatik, diskusi tersebut masih terus berlanjut.

Menurut pandangan Norwegia, proses tersebut berjalan secara konstruktif dan progresif dalam kerangka yang ditentukan oleh batasan regulasi kedua negara.

Meski kerja sama tersebut telah diakhiri, Norwegia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia atas capaian-capaian REDD+ yang telah dibuat hingga hari ini. (Can/Reuters)

|Baca Juga: Mencegah Kebakaran Hutan dengan Hujan Buatan Kecerdasan Artifisial

Pos terkait