Impor Dipangkas, Industri Daging Keluhkan Risiko Kekurangan Bahan Baku

Ilustrasi daging yang dipotong.

JAKARTA (gokepri) — Kuota impor daging sapi tahun 2026 dipangkas dari 180 ribu ton menjadi 30 ribu ton. Industri pengolahan daging menilai kebijakan ini berisiko mengganggu pasokan bahan baku.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Hastho Yulianto mengatakan pelaku usaha swasta tahun ini hanya memperoleh alokasi 17.000 ton. Menurutnya, angka tersebut jauh dari kebutuhan industri.

Sementara itu, dua BUMN—PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia—mendapat alokasi 100.000 ton.

HBRL

Baca Juga: AIS Dimatikan, Kapal Ikan Selundupkan Daging dari Singapura

Hastho menilai pasokan yang makin terkonsentrasi pada BUMN membuat fleksibilitas swasta menyusut. “Pasar menjadi rentan terhadap gangguan,” ujarnya di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.

Ia mengingatkan, jika kebijakan kuota 2026 tidak dievaluasi kembali, industri berpotensi menurunkan kapasitas produksi, menunda ekspansi, bahkan menghentikan usaha.

Menurut dia, pembatasan kuota juga berdampak langsung pada harga bahan baku. Harga daging sapi di pasar sudah bergerak naik.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 11 Februari, harga daging sapi segar (chilled) paha depan dan paha belakang masing-masing mencapai Rp130.000 dan Rp140.000 per kilogram, mendekati batas atas harga acuan pembelian konsumen.

“Harga memang naik sejak kami usai mogok dagang. Jika sebelumnya Rp130.000 per kilogram, sekarang Rp140.000,” kata Ahmad, pedagang daging di Pasar Cibubur, Jakarta.

Untuk daging kerbau, harga rata-rata tercatat Rp112.100 per kilogram. Di Pulau Jawa, bahkan mencapai Rp120.000 per kilogram, atau 50 persen di atas harga acuan Rp80.000.

Terkait pembukaan impor dari Brasil, Hastho menilai pengalaman sejak 2016 menunjukkan impor daging kerbau oleh BUMN tidak selalu berhasil menekan harga pasar. Dalam beberapa periode, harga justru tetap naik.

Ia juga menyoroti persoalan izin pemasukan API-U yang jenis dagingnya tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Secara angka kuota tersedia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan pelaku usaha karena tidak cocok dengan permintaan pasar.

Menurut Nampa, daging impor untuk industri olahan dan sektor hotel, restoran, serta katering merupakan bahan baku, bukan produk konsumsi akhir. Karena itu, asosiasi meminta pemerintah tidak membatasi pasokan untuk kebutuhan industri.

Hastho menilai kebijakan kuota saat ini tidak sejalan dengan pengembangan industri pengolahan daging. Dampaknya, harga bahan baku melonjak dan tekanan terhadap pelaku usaha makin besar. ANTARA

Baca Juga: Harga Daging Beku di Batam Melonjak, Mendag Sebut Masih Wajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait