Hingga September 2024, 148 Pelaku UMKM Batam Sudah Miliki NIB

pendaftaran NIB
Ilustrasi UMKM. Foto: Pexels

BATAM (gokepri) – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam mencatat sebanyak 148 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang Januari hingga September 2024.

Langkah ini sebagai upaya penting untuk mendorong formalitas dan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMKM di Batam, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Kepala PLUT Kota Batam, Arfie Eranov, menjelaskan Pemko Batam terus aktif mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan NIB mereka, mengingat proses pendaftaran yang mudah dan gratis.

“Kami mendorong pelaku UMKM untuk segera memiliki NIB, karena pendaftarannya gratis dan bisa dilakukan dengan mudah secara online,” ujar Arfie, Senin 9 September 2024.

Meski hingga kini belum ada target resmi mengenai jumlah penerbitan NIB di Batam, Arfie menegaskan sosialisasi dan layanan pembuatan NIB terus berjalan.

“Untuk tahun ini belum dibuat targetnya karena masih menunggu aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) dari pusat. Namun, layanan pembuatan NIB tetap kami jalankan,” tambahnya.

Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri oleh para pelaku UMKM melalui sistem OSS (Online Single Submission), dengan hanya membutuhkan KTP dan nomor WhatsApp yang aktif.

“Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus NIB secara mandiri dengan mudah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mendaftarkan usaha mereka,” jelas Arfie.

Selain itu, PLUT Batam juga menyediakan layanan pembinaan bagi para pelaku UMKM, termasuk dalam hal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), penghitungan harga produk, hingga strategi pemasaran. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kepulauan Riau mencatat sekitar 10.500 pelaku UMKM di wilayah ini telah memiliki NIB.

Kepala Diskop UKM Kepri, Riki Rionaldi, menyebutkan pihaknya terus menggalakkan sosialisasi terkait pentingnya NIB bagi keberlangsungan usaha di Kepulauan Riau.

“Dari data yang kami himpun, sekitar 70 persen dari total 15.000 UMKM di Kepri telah memiliki NIB. Angka ini terus bergerak dinamis, karena data UMKM selalu diperbarui melalui SIDT,” ungkap Riki.

Baca: PLUT Batam Dorong Pelaku UMKM Urus NIB dan Sertifikat Halal

Riki juga menjelaskan data tunggal UMKM di wilayah Kepri baru diinput dari beberapa kabupaten dan kota, seperti Tanjungpinang, Batam, Bintan, dan Karimun.

Dengan upaya ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha di wilayah Kepulauan Riau yang akan terdorong untuk mendaftarkan NIB, sehingga mereka dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan kemudahan akses layanan usaha dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait