Batam (Gokepri.com) – Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, Kepulauan Riau terus mendorong para pelaku UMKM di Batam untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal usahanya.
Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov mengatakan pelaku UMKM tak perlu risau dalam kepengurusan untuk memiliki NIB karena pendaftarannya mudah dan gratis.
“Pendaftaran NIB ini gratis dan juga secara online melalui melalui OSS (Online Single Submission), jadi mandiri pun juga bisa, yang diperlukan hanya KTP dan nomor WhatsApp yang aktif,” kata Arfie Senin 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Obat hingga Alat Kesehatan Wajib Sertifikasi Halal
Berdasarkan cacatannya, saat ini ada sekitar 1.026 pelaku UMKM di Batam telah memiliki NIB dan jumlah ini terus bertambah setiap harinya.
“Saat ini ada sekitar 20 pelaku UMKM yang sedang mengajukan pembuatan NIB di PLUT,” kata dia.
Pihaknya juga menargetkan, pembuatan NIB dan sertifikat halal untuk industri rumah tangga meningkat di tahun 2023.
Pelaku UMKM dapat meminta pembinaan dari konsultan PLUT terkait peningkatan SDM untuk pelaku usaha, penghitungan harga produk, hingga cara pemasaran produk.
“Capaiannya nanti kita sesuaikan, mungkin dari segi legalitas tercapai sekian ratus UMKM yang melingkupi NIB, sertifikasi halal ataupun PIRT,” ujarnya.
Sementara itu dari sisi permodalan pun pihaknya juga berkomitmen untuk membantu memfasilitasi beberapa UMKM.
“Dari segi pemasaran yang masuk ke e-commerse sekian. Jadi dibagi ke bagiannya masing-masing,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








