Palangka Raya (gokepri.com) – Seorang guru honorer di Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial DS kecanduan judi online. Ia bahkan tega mengorbankan ibu dan adiknya untuk mendapatkan uang.
Wanita berusia 27 tahun itu akhirnya harus berurusan dengan polisi akibat hobinya main judi online Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya mengatakan DS menjual ponsel ibunya dan menggunakan KTP adiknya untuk mencari modal berjudi.
Kelakuannya terungkap saat adiknya tiba-tiba dihubungi penyedia pinjaman online (pinjol) dan diminta membayar cicilan utangnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja di Batam
Adik pelaku kaget, saat ditelusuri ternyata KTP nya digunakan kakak kandungnya untuk melakukan pinjol sebesar Rp10 juta.
“Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online,” kata Shamsuddin, Senin 15 April 2024.
Perwira yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, pelaku mengaku nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.
“Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang,” ujarnya.
DS ternyata juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta. Selain itu pelaku saat ini juga terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya. Uang yang dipinjamnya itu digunakan untuk bermain judi.
“Pelaku (saat ini) kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









