Tanjungpinang (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan bantuan di Tanjungpinang, mulai dari bantuan kesejahteraan sosial berupa beras, bantuan perikanan untuk nelayan hingga bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat.
Berbagai bantuan itu diserahkan secara simbolis di aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa 2 Juli 2024. Sebanyak 5.000 kepala keluarga (KK) menerima bantuan beras, masing-masing KK mendapat 10 kilogram.
Dilansir laman resmi Pemprov Kepri, bantuan beras tersebar untuk 4 kecamatan. Khusus di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 1.026 paket, dengan rincian Kemboja 212 paket; Tanjungpinang Barat 372 paket, Bukit Cermin 231 paket dan Kampung Baru 211 paket.
Baca Juga: 7.750 Keluarga di Tanjungpinang Dapat Bantuan Beras Cadangan Pemerintah
Sedangkan untuk kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 687 paket, dengan sebaran sebagai berikut, Penyengat 330 paket, Kampung Bugis 145 paket, Senggarang 147 paket dan Tanjungpinang Kota 65 paket.
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk pengembangan ekonomi juga diserahkan di Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 17 penerima dan Kecamatan Tanjungpinang Kota 6 penerima, yang masing-masing menerima Rp2,5 juta.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri juga secara simbolis diberikan bantuan perikanan berupa pengadaan jaring udang berjumlah 270 pcs untuk 54 orang penerima, dengan anggaran sebesar Rp175,5 juta.
Kemudian pengadaan sampan fiber dayung berjumlah 20 unit untuk 20 orang penerima, dengan anggaran sebesar Rp211 juta serta klaim santunan untuk BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 1.203 orang penerima, dengan anggaran sebesar Rp242,5 juta.
Ansar mengatakan bantuan ini diberikan kepada mereka yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami harapkan bantuan ini dapat menolong masyarakat Tanjungpinang, tetapi masyarakat juga jangan bergantung pada program seperti ini. Masyarakat Kepri harus tetap semangat, optimis, dan berusaha agar ke depannya lebih bisa mandiri,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









