Batam (gokepri.com) – Wali Kota Batam Muhamamad Rudi akan mengubah Gedung Beringin menjadi gedung daerah yang diisi gelanggang pertunjukan seni, budaya dan adat. Gedung yang berlokasi di Sekupang sudah bertahun-tahun terbengkalai.
Rudi mengatakan, keberadaan gedung daerah tersebut dinilai penting sebagai sarana untuk mempresentasikan adat istiadat yang ada di Kota Batam.
Seperti yang diketahui, aset gedung beringin ada pada Badan Pengusahaan (BP) dan akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Selama ini, gedung terletak di samping Kantor Camat Sekupang tersebut terbengkalai.
“Nantinya akan difungsikan sebagai kantor Adat Melayu Kepri,” ujar Rudi baru-baru ini.
Lihat Juga: Rudi-Amsakar Angkat Keranda Imam Masjid Agung KH Alwi Husain
Ia mengaku, keberadaan pusat adat Melayu tersebut tidak menghilangkan adat-adat yang ada di Batam. Namun, Batam harus punya jati diri dan perlu diperkuat agar adat khas daerah ini muncul dan diterapkan masyarakat.
“Setiap daerah punya adat. Kita butuh mengembangkan adat-adat untuk menunjukkan siapa jati diri kita,” ujar Rudi.
Sebelumnya, Rudi juga sudah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam mengecek langsung kondisi gedung tersebut. Kondisi gedung ini terlihat berdebu dan beberapa titik sudah mengalami kerusakan akibat lama terbengkalai.
“Kami masih menunggu instruksi lanjutan, rencana memang akan dijadikan gedung daerah,” ujar Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata.
Lihat Juga: Konektivitas Kawasan Industri di Batam Lebih Baik Tahun Depan
Namun, Ardi belum memaparkan bagaimana rincian dan fungsi seutuhnya gedung tersebut. Ia berharap semua pihak mendukung agar Batam memiliki gedung daerah dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Batam.
“Di tengah keberagaman budaya di Batam, tentu kita tak melupakan budaya asli tanah Melayu ini sehingga perlu adanya gedung daerah,” ujarnya. (Cg)
Editor: Candra








