JAKARTA (gokepri.com) – Gangguan pendengaran bisa disebabkan oleh beberapa hal seperti tuli kongenital, infeksi telinga, tuli akibat bising, faktor usia atau karena kotoran telinga.
Ketua Umum Perhati-KL Indonesia dr. Yussy Afriani Dewi, Sp.T.H.T.B.K.L mengatakan 60 persen gangguan dengar disebabkan oleh sesuatu yang bisa dicegah.
”Pencegahan dilakukan dengan identifikasi sedini mungkin pada berbagai kelompok usia,” ujar dr. Yussy, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Yussy mengatakan deteksi dini pendengaran paling pertama dilakukan pada saat bayi baru lahir dan balita.
Kemudian di usia pra usia sekolah, pada individu terpapar bising atau zat kimia yang terus-menerus, pada individu terpapar obat ototoksik karena beberapa obat dapat menyebabkan gangguan dengar, dan pada usia tua.
Ada beberapa upaya menjaga kesehatan pendegaran yang dapat dilakukan, di antaranya dengan deteksi dini adanya gangguan pendengaran, menghindari kebisingan, pola hidup bersih dan sehat yang baik, memperhatikan kebersihan liang telinga serta tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.
”Hindari membersihkan telinga sendiri, hindari mengkorek-korek telinga, hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama,” kata Yussy.
Perwakilan dokter dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) dr. F. Handoyo, MPH Sp.OK mengatakan kebisingan di tempat kerja juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan bila kebisingan melampaui 85 desibel selama 8 jam terus-menerus setiap hari.
Kebisingan tersebut dapat berasal dari mesin, peralatan kendaraan, dan proses industri.
”Gangguan pendengaran akibat bising yaitu ketulian bersifat sementara atau permanen. Jadi tidak langsung tuli tetapi bertahap, pelan-pelan pendengarannya menurun dan bisa pulih lagi. Namun jika tidak diatasi segera dapat mengakibatkan ketulian permanen,” ungkapnya.
Pencegahan gangguan pendengaran di tempat kerja, dapat dilakukan pencegahan primer dan sekunder.
Pencegahan primer dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan pendengaran calon karyawan. Selanjutnya dilakukan pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan tahunan.
Baca Juga: Terlalu Lama Pakai Earphone, Sakit Telinga Mengancam saat Pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati