BATAM (gokepri) – Belasan guru dan staf sekolah SMK Management Training Systems mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Selasa 25 Juni 2024. Mereka menuntut gaji dan pesangon yang belum dibayarkan oleh yayasan.
Kepala Sekolah SMK Management Training Systems, Biden Sinaga, mengungkapkan hak-hak para guru dan staf sebagai pekerja telah diabaikan oleh pihak sekolah. Sekolah ini berlokasi di Ruko Grand California, Jalan Laksamana Bintan, Taman Baloi. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai dengan undang-undang,” kata Biden.
Baca:
- Guru di Karimun Curhat Banyak Tindak Pidana Bersumber dari Anak Sekolah
- Disdik Kepri Tunggu Aturan Pusat untuk Rekrut Guru Lulusan PPG Prajabatan
Sebelumnya, para guru telah mediasi dengan pihak sekolah melalui Disnaker Batam. Namun tidak membuahkan hasil. Para guru juga masih belum mendapatkan kejelasan mengenai gaji mereka.
“Ini sudah mediasi kedua. Kami tidak ingin seperti ini. Pihak yayasan tidak menunjukkan itikad baik untuk membayarkan gaji kami, bahkan melakukan intimidasi terhadap kami,” tutur Biden.
Para guru kini dilanda kebingungan karena hak mereka belum jelas, ditambah dengan tanggung jawab mereka untuk mengajar di sekolah.
“Belum lagi kepala yayasan melakukan intimidasi dan lainnya,” kata dia.

Sekolah akan Ditutup
Biden Sinaga menjelaskan duduk permasalahan sekolah dan yayasan SMK Management Training Systems yang adalah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Richard Pasaribu.
Sekolah Management Training Systems harus ditutup jika pada tahun ajaran baru tidak mendapatkan lebih dari 30 peserta didik. Meski kuota terpenuhi, sekolah tetap dipastikan tutup karena terkendala beberapa izin. Padahal, sekolah tersebut telah beroperasi selama 17 tahun.
HRD dan anak-anak dari pemilik Yayasan mengatakan kepada mereka bahwa sekolah sesmi ditutup dengan alasan perizinan sekolah yang tidak bisa diperpanjang.
Kemudian Dinas Pendidikan, lanjut Biden, mengatakan syarat untuk memperpanjang izin tersebut yaitu sekolah harus melakukan pengembangan.
“Tidak boleh di ruko lagi, akan tetapi yayasan tidak memiliki lahan untuk pemindahan sekolah tersebut,” kata dia. “Jadi kegiatan belajar-mengajar berakhir di bulan Juni 2024,” tambahnya.
Kabar penutupan sekolah telah sampai ke telinga para guru dan staf. Mereka ingin meminta kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai guru dan pekerja di sekolah tersebut.
Biden mengungkapkan pihak Yayasan mengatakan segala urusan penutupan sekolah akan mereka selesaikan sendiri, baik kepada Dinas Pendidikan dan juga pemindahan siswa tersebut ke sekolah lain.
Pihak Yayasan juga mengatakan akan ada pertemuan selanjutnya dengan Nurmiaty Christinawati Purba selaku ketua Yayasan dengan guru-guru dan staf. “Untuk membicarakan mengenai nasib guru-guru dan staf yang akan di-PHK karena penutupan Sekolah tersebut,” kata dia.
Mengenai peserta didik di sekolah itu, Biden mengaku pihaknya telah memindahkan mereka ke sekolah lain yang tidak jauh dari lokasi.
Ia berharap agar ada titik terang mengenai hak mereka selama mengajar di sekolah tersebut. Pihaknya juga meminta itikad baik dari ketua yayasan Nurmiaty Christinawati Purba untuk menyelesaikan permasalahan di sekolah.
“Karena dia ini terkesan menghindar jika ditanya soal hak kami,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait penutupan yayasan tersebut. “Belum ada laporannya masuk ke kami,” kata dia.
Pihaknya belum bisa memberikan bantuan apa pun jika pihak guru atau sekolah membuat laporan. “Kalau sudah ada laporannya mungkin baru bisa, tapi itu kalau dilihat ranahnya (pemerintah) provinsi bukan kota,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro









