BATAM (gokepri) – Bea Cukai Batam mereekspor empat kontainer limbah elektronik berbahaya melalui Pelabuhan Batu Ampar, Selasa, 20 Januari 2026. Barang itu terbukti mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun yang dilarang masuk Indonesia.
Empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia tersebut berisi komputer bekas, hard disk, perangkat audio-video, modem, power board, serta printed circuit board (PCB). Seluruhnya dikirim kembali ke negara asal.
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan reekspor ini merupakan bagian dari penegakan aturan kepabeanan sekaligus perlindungan lingkungan hidup.
Baca Juga: Limbah Elektronik AS Masuk Batam, PT Esun Terancam Pidana Berat
“Tidak ada toleransi terhadap pemasukan limbah elektronik B3 ke Indonesia. Semua yang tidak sesuai ketentuan wajib dikembalikan,” kata Zaky, Kamis 22 Januari 2026.
Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Ratusan kontainer lainnya masih diamankan dan dicegah keluar dari pelabuhan.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar Bea Cukai mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait sejak Oktober 2025.
Saat ini, dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor. PT Esun Internasional Utama Indonesia mengajukan reekspor 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan 21 kontainer.
Menurut Zaky, proses reekspor dilakukan bertahap menyesuaikan jadwal kapal. “Prinsipnya, semua limbah elektronik yang dikategorikan B3 harus keluar dari wilayah Indonesia,” ujarnya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia mengapresiasi langkah PT Esun yang dinilai kooperatif memulai proses reekspor.
“Kami berharap perusahaan lain segera mengikuti agar penanganan ratusan kontainer limbah elektronik ini bisa segera tuntas,” kata Evi.
Bea Cukai Batam menegaskan akan terus bersinergi dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencegah masuknya limbah elektronik berbahaya yang berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: 73 Kontainer Limbah Elektronik Asal Amerika Dipulangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







