Edhy Prabowo Ditangkap terkait Izin Ekspor Baby Lobster

edhy prabowo ditangkap
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (foto: KKP)

Jakarta (gokepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” sebut Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

“Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” ungkap dia.

|Baca Juga:

Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” kata Firli.

Sebagai gambaran, pembukaan kembali keran ekspor benih lobster di masa Menteri KKP Edhy Prabowo tengah disorot karena diduga ada monopoli pengangkutan ke negara tujuan.

Bila ingin bisnisnya lancar, eksportir benur harus memakai jalur yang dikuasai asosiasi baru. Sudah begitu, tarif pengiriman juga di atas harga pasar.

Puluhan juta ekor benur telah dikirim ke sejumlah negara tanpa kepastian tarif ekspor komoditas tersebut. (Can/ant)

Editor: Candra Gunawan

|Baca Juga:

 

BAGIKAN