Dugaan “Serangan Fajar” di Batam Ditangani Gakkumdu, Beroperasi di Kantor Provider Internet

Serangan fajar Pilkada Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di lokasi penangkapan dua wanita, 26 November 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam mengamankan dua wanita yang kedapatan membagikan uang kepada warga. Aksi tersebut diduga terkait praktik “serangan fajar” menjelang pemungutan suara.

Penangkapan terjadi di Perumahan Marcelia, Batam Center, Kepulauan Riau, pada Selasa malam, 26 November 2024. Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gahol, membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Keterangan sementara menunjukkan keduanya sedang membagikan uang kepada warga setempat,” ujar Antonius pada Selasa, 26 November 2024. Saat ini, kedua wanita itu sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bawaslu juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan secarik kertas yang berisi daftar nama diduga penerima serangan fajar. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambah Antonius.

Baca: KPK Sita Amplop Logo Rohidin-Meriani, Diduga untuk “Serangan Fajar”

Serangan fajar Pilkada Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di lokasi penangkapan dua wanita, 26 November 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

Sementara itu, jajaran Polresta Barelang melakukan pemeriksaan di Ruko Grand California, Kecamatan Batam Kota. Lokasi tersebut diduga menjadi pusat kegiatan serangan fajar. Ruko itu diketahui merupakan kantor perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi bernama Proxynet.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan beberapa orang yang diduga terlibat telah diamankan oleh Bawaslu. “Ada dua wanita yang sebelumnya diamankan dari tim pemenangan 01 (Nuryanto-Hardi Hood). Proses penyelidikan saat ini sedang berjalan di Bawaslu dan Gakumdu,” ujar Heribertus.

Namun, ia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan mereka dalam praktik serangan fajar sebelum penyelidikan selesai. “Kami tidak boleh sembarangan menyimpulkan. Biarkan Bawaslu dan Gakkumdu memproses sesuai prosedur,” jelasnya.

Polisi juga telah menyiapkan personel untuk berjaga di sekitar ruko tersebut. Namun, saat ditanya mengenai hubungan dua wanita yang ditangkap dengan aktivitas di ruko, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Semua fakta akan disampaikan oleh Gakkumdu setelah penyelidikan selesai,” tutup Heribertus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait