Batam (gokepri.com) – Satu per satu pejabat kabinet Presiden Joko Widodo memperpanjang daftar nama tersangka di KPK. Setelah Edhy Prabowo tergelincir dugaan kasus suap benur, kini Menteri Sosial Juliari Batubara.
Minggu (6/12/2020), giliran Menteri Sosial Juliari Batubara dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dituduh menerima suap sebesar Rp17 miliar. Uang itu dia terima sebagai komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Ada empat orang lainnya yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.
Juliardi menjadi menteri kedua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyusul Menteri Perikanan Edhy Prabowo tapi dalam kasus yang berbeda. Edhy dituduh menerima suap dari ekspor benih lobster atau benur.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Juliari dan dua pejabat Kemensos diduga menerima suap atas pengadaan bantuan sosial sembako senilai Rp5,9 triliun untuk didistribusikan sebagai paket bantuan sosial COVID-19.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima ‘fee’ Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang ‘fee’ dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” kata Firli.
Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada hari Sabtu (5/12/2020) di Jakarta. KPK menemukan uang tunai senilai Rp14,5 miliar.
“Uang itu disimpan di tujuh koper, tiga ransel, dan amplop,” imbuhnya.
Sementara Presiden Joko Widodo mengatakan terus memperingatkan menteri dan pemimpin daerah untuk menghindari korupsi dan menutup celah untuk korupsi.
“Bantuan sosial itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan saya tidak akan melindungi mereka yang terlibat korupsi,” katanya dalam sebuah pernyataan video, Minggu (6/12/2020).
“Dan kami semua yakin KPK bekerja secara transparan, terbuka, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.”
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai penjabat sementara Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari P Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras menyatakan akan memberi KPK akses penuh ke informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikannya. (Can)
|Baca Juga:









