DPRD Batam Godok Rancangan APBD-P 2024, Target Pendapatan Dinaikkan

RPJPD Batam
DPRD Batam menggelar Rapat Paripurna membahas dua agenda, 29 Mei. Foto: gokepri/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) – DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan tersebut dimulai setelah DPRD menerima pengajuan rancangan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024.

Baca: DPRD Batam Sosialisasikan Perda Penempatan Tenaga Kerja

HBRL

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Muhammad Rudi hadir langsung untuk menyampaikan rancangan perubahan APBD.

Kamaludin menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan perubahan KUA dan PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus.

Ia juga menyatakan PRD telah menerima surat dari Walikota Batam mengenai pengajuan rancangan tersebut.

“Pada rapat paripurna ini Walikota Batam akan melakukan penyampaian dan penjelasan atas Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024,” ujar Kamaludin.

Dalam penyampaiannya, Walikota Rudi menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut didasarkan pada perubahan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2024.

Rancangan ini mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dua komponen utama dari Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 adalah kenaikan target pendapatan daerah dan perubahan alokasi belanja daerah. Target pendapatan daerah dinaikkan dari Rp3,4 triliun lebih menjadi Rp3,6 triliun lebih, atau naik sekitar 7,33 persen.

Kenaikan ini terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD ditargetkan naik 2,48 persen menjadi Rp1,755 triliun, sementara pendapatan transfer ditargetkan naik 12,14 persen menjadi Rp 1,938 triliun lebih.

Perubahan target pendapatan ini berdampak pada alokasi belanja daerah, yang naik sekitar 7,72 persen dari Rp3,5 triliun lebih menjadi Rp3,8 triliun lebih. Alokasi belanja operasi naik sekitar 8,33 persen menjadi Rp 3,096 triliun, dan alokasi belanja modal naik 11,42 persen menjadi Rp707 juta lebih.

Namun, alokasi belanja tidak terduga turun drastis dari Rp43 miliar menjadi Rp5,4 miliar lebih, atau turun 87,24 persen.

“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” ungkap Rudi.

Rudi juga menyampaikan perubahan pada sektor penerimaan pembiayaan, yang naik sekitar 21,86 persen dari Rp95 miliar menjadi Rp115 miliar lebih. Kenaikan ini disebabkan oleh pelampauan penerimaan pendapatan, termasuk dana alokasi umum untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Walikota Rudi berharap agar rancangan perubahan ini dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah pidatonya, Walikota Rudi menyerahkan buku perubahan anggaran kepada Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Kamaludin menutup rapat paripurna tersebut dengan menyatakan bahwa rancangan perubahan KUA/PPAS APBD 2024 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait