BATAM (gokepri) — Anggota DPRD Batam mendesak pemerintah membangun fasilitas penunjang keselamatan lalu lintas di sekitar sekolah. Desakan ini muncul menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar SMP di Batam.
Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, meminta Dinas Perhubungan dan Bina Marga membangun fasilitas penenangan lalu lintas (traffic calming). Ia menilai kecelakaan sering terjadi karena tidak adanya rambu-rambu yang jelas, terutama di kawasan padat penduduk dan dekat sekolah.
“Perlu pembatasan kendaraan alat berat di jam sekolah, marka zona yang jelas, dan saya usulkan trotoar di jalur sekolah yang ada di Batam,” kata Suryanto.
Ia menambahkan tugas negara adalah melindungi warga yang paling rentan, termasuk anak-anak. Selama ini, ia melihat pelajar masih berjalan di badan jalan saat pulang sekolah, bukan di trotoar. Kondisi tersebut membahayakan keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya.
“Saya akan mengusulkan jalur aman untuk semua pelajar di Kota Batam,” ujarnya.
Sorotan ini muncul setelah kecelakaan yang menewaskan Muhammad Jefri Kurniawan, siswa kelas 7 SMPN 31 Batam. Jefri (13) meninggal dunia pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 14.30. Kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang ia tumpangi bersama dua temannya terjatuh saat mendahului truk tronton di Jalan Taman Duta Mas, Batam Kota.
Baca Juga: DPRD Batam Bahas Ranperda Administrasi Kependudukan dan Kota Ramah Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








