Ditpam BP Batam Serius Amankan Daerah Tangkapan Air

daerah tangkapan air batam
Ditpam Batam mengamankan daerah tangkapan air di kawasan Dam Duriangkang. Foto: Humas BP Batam.

BATAM (gopkepri.com) – Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam memberikan perhatian yang serius dalam mengamankan daerah tangkapan air. Hal itu diwujudkan dalam program one day one target yang telah dimulai sejak 2018 lalu.

Selama bulan Februari 2023 misalnya, sejumlah kegiatan penting untuk mengamankan aset BP Batam pun telah dilaksanakan. Mulai dari kegiatan penertiban hingga pengamanan daerah tangkapan air di areal Dam Duriangkang dan Tembesi.

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan mengatakan pihaknya memberikan atensi serius terhadap kegiatan ilegal yang memberikan pengaruh buruk terhadap wilayah tangkapan air di dua dam tersebut.

HBRL

Kegiatan ilegal itu berupa pembalakan liar (ilegal logging), gubuk-gubuk liar serta sisa pondok dan tanam tumbuh yang berada di areal tersebut.

“Kami terus melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada pelaku atau oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut. Yang jelas, kegiatan rutin dan penertiban terus berjalan,” ujarnya, Senin 13 Maret 2023.

Ia mengungkapkan, sejumlah kegiatan ilegal pun sempat ditemukan oleh Ditpam BP Batam selama bulan Februari 2023 lalu.

“Kami juga telah menggelar sosialisasi dan melakukan kegiatan pendataan aset serta mendistribusikan surat penertiban terhadap keramba jaring apung,” kata dia.

Dam Duriangkang merupakan waduk terbesar yang dimiliki Kota Batam dengan luas muka air normal  2.340 hektare dan luas daerah tangkapan air 79 kilometer persegi.

Waduk Duriangkang memiliki kapasitas air 107 juta m3 dengan suplai air bersih hingga 3.000 liter per detik.

Sedangkan DAM Tembesi dirancang untuk mampu menampung air baku hingga 56 juta meter kubik dan memproduksi 600 liter per detik.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, meminta agar Dam Duriangkang dan Tembesi tetap terjaga kebersihannya.

“Daerah tangkapan air khususnya Duriangkang dan Tembesi harus bebas dan bersih dari kegiatan pembangunan ilegal. Karena ini menjadi sumber utama air bagi masyarakat Batam,” kata Rudi.

Ia juga menitip pesan agar warga menegur dan melaporkan apabila melihat ada yang menebang pohon di kawasan hutan lindung.

Baca Juga: Ditpam BP Batam Temukan Illegal Logging di Hutan Lindung Duriangkang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Eri

Pos terkait