Depok (gokepri.com) – Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat edaran terkait larangan siswa merayakan Valentine Day yang jatuh tepat pada 14 Februari.
Melalui surat edaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, larangan perayaan Valentine Day bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, pelarang tersebut menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
“Kami melarang perayaan Valentine Day karena tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia,” ujar Thamrin, Minggu (14/2/2021).
Thamrin mengaku telah mengimbau dan memberikan surat edaran terkait larangan ikut serta dan merayakan Valentine day dengan nomor 005/1686/II/Disdik/2021. Untuk itu, Disdik Kota Depok meminta kepada pengawas, kepala sekolah, dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kepada peserta didik di tiap satuan Pendidikan.
“Kami ingin siswa menanamkan sikap dan prilaku melestarikan nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah,” terangnya.
Thamrin menambahkan, dalam SE tersebut juga meminta seluruh perangkat sekolah untuk menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia.
“Perangkat Sekolah diharapkan mengambil langkah-langkah pencegahan terkait kegiatan perayaan Hari Valentine yang dilakuan peserta didik. Serta turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Thamrin. (wan)








