Dipecat PDIP karena Dukung Prabowo-Gibran, Bobby Segera Kembalikan KTA

Bobby dipecat PDIP
Walikota Medan Bobby Nasution. Foto: Diskominfo Medan

Medan (gokepri) – Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebut masih mencari tanggal cantik mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan sekretaris, nanti kita cari tanggal cantiknya,” ujar Bobby di Balai Kota Medan, Senin 13 November 2023. Ia mengaku jawaban ini diberikan setelah DPP PDI Perjuangan memberikan batas waktu sepekan untuk mengembalikan KTA ke partai dengan logo banteng moncong putih.

Bobby yang merupakan kader PDI Perjuangan telah mengklarifikasi dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di DPP Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11). Sebab PDI Perjuangan bersama tiga partai politik lainnya mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Juga: Gibran Disebut Sudah Jadi Kader Golkar, Hasto: Tak Lagi Keluarga PDIP

“Pokoknya sesuai dengan yang kemarin, nanti akan dikembalikan (KTA),” tegasnya. Wali kota juga kembali menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan partai berlogo banteng moncong putih itu terkait pengembalian KTA. “Nanti akan kami koordinasikan lagi, nanti akan kami koordinasikan,” ungkap Bobby.

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo pekan lalu mengaku tidak mempermasalahkan dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Tidak apa-apa, silakan,” kata Ganjar.

Ketika ditanya status Bobby di PDI Perjuangan, Ganjar mengatakan seharusnya kader mengikuti arahan partai. Sebab, kata dia, PDI Perjuangan telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

“Iya karena kader PDI Perjuangan yang diajukan saya, maka sebaiknya mengikuti keputusan kita atau silakan mencari cara lain,” ungkap Ganjar.

Surat Pemecatan Bobby

DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil buntut dukungan yang diberikan wali kota Medan itu kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Hal tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution. Surat itu menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat tersebut. Putusan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan sejumlah aturan terutama yang berlaku di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus.

Bendahara DPC PDIP Kota Medan, Boydo Panjaitan membenarkan surat tersebut. Dia mengaku bahwa Bobby Nasution sudah tidak lagi menjadi menjadi kader PDIP sejak surat itu dikeluarkan. Surat pemecatan tersebut juga atas rekomendasi dari DPP PDIP

“Maka DPC PDIP Kota Medan atas instruksi DPP PDIP, kita keluarkan surat itu. Artinya Bobby Nasution sudah tidak lagi menjadi menjadi kader PDIP sejak surat itu dikeluarkan,” ujar Boydo, Selasa (14/11), dilansir dari CNN Indonesia.

Diketahui, Bobby memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11). Acara itu dihadiri langsung oleh Prabowo.

Padahal Bobby saat itu masih menjadi kader PDIP. Partai pimpinan Megawati itu secara resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Raka di Pilpres 2024. DPP PDIP sendiri telah memanggil Bobby agar mengembalikan KTA setelah ia mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara, CNN Indonesia

Pos terkait