BATAM (gokepri.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Batam mencapai 1.149 orang. Dari jumlah itu, 34 orang di antaranya masih dipasung.
“Pasien yang dipasung itu bukan berarti pasien yang kakinya dipasangkan kayu atau dirantai seperti gambaran orang awam, melainkan hanya sebatas pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkannya di suatu ruangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi belum lama ini.
Berdasarkan data Dinkes Batam, dari 21 Puskesmas di Batam, ODGJ paling banyak berada di Puskesmas Sungai Langkai sebanyak 123 ODGJ. Lalu disusul Puskesmas Baloi Permai 104 OODG, Puskesmas Pancur 89 ODGJ dan Puskesmas Batuaji 87 ODGJ.
Baca Juga: 89 ODGJ di Batam Bakal Mencoblos pada Pilkada 2024
“Data ini sampai Juni 2024 ada sebanyak 1.149 ODGJ,” ujar dia.
Sampai saat ini rumah sakit yang tersedia untuk merawat ODGJ di antaranya Rumah Sakit Soedarsono, RSUD Embung Fatimah serta RS Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
“Untuk rincian laporan ODGJ kita cuma berat dan ringan. Kalau sudah dari rumah sakit baru bisa merinci dengan kode diagnostik ICD 10 seperti skizofrenia. Untuk kategori ODGJ berat inilah yang banyak dipasung di Al Fateh,” terang Didi.
Menyusul masih banyaknya kasus ODGJ, ia juga telah menyiapkan petugas kesehatan jiwa. Keberadaan petugas ini membantu masyarakat untuk melakukan deteksi dan tata laksana kesehatan jiwa. Dinkes Batam rutin melakukan deteksi mencari, menemukan, dan segera mengobati pasien ODGJ.
Diakuinya, ODGJ ini dipicu beberapa faktor, utamanya masalah ekonomi. Bila dibandingkan dengan data tahun 2023 lalu, pasien ODGJ yang ditangani Dinkes Kota Batam mencapai 1.505 orang.
“Ini data real time ya. Angkanya cukup banyak,” tambah Didi.
Ia mengungkapkan ratusan warga yang masuk kategori ODGJ karena berbagai permasalahan, seperti masalah ekonomi dan sosial. Permasalahan yang menimpa mereka sulit dikontrol sehingga kejiwaan mereka terganggu.
“Artinya kita deteksi dini pasien yang memiliki gangguan jiwa ini,” kata Didi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti