Diduga Non Prosedural, Puluhan JCH Diamankan di Soetta

ilustrasi (internet)

Diduga akan melakukan ibadah haji dengan visa kerja, puluhan jemaah calon haji (JCH) diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, puluhan jemaah tersebut dicegah berangkat karena diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan Visa Work atau Amil.

“Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit,” ujar Yandri Mono, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Mereka diamankan di Bandara Soetta, pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari 36 orang ini, 34 orang calon jamaah dan 2 orang lainnya adalah pemimpin dan pendamping berinisial IA dan NF. Mereka saat itu hendak bertolak ke Tanah Suci dengan menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.

“Mereka diamankan setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan mencurigai jika mereka adalah rombongan haji non prosedural.”

Berdasarkan keterangan IA dan NF, mereka mengaku telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu. Hal inilah yang kemudian membuat para calon jemaah itu yakin ikut dengan rombongan IA dan NF.

“Yang membuat para calon jamaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jamaah pada tahun 2024,” kata Yandri.

Rombongan haji non prosedural ini berasal dari beberapa daerah, antara lain Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan untuk perjalanan haji ini.

“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa Visa yang akan di gunakan adalah visa kerja,” kata Yandri. *

(sumber: detik.com)

 

 

 

 

Pos terkait