Dialog Damaikan Cekcok Warga Kampung Tua dan Taksi Online

Kampung tua telaga punggur
Mediasi yang digelar Polsek Nongsa untuk menengahi perselisihan antara warga Kampung Tua Telaga Punggur dengan komunitas taksi online, Senin 10 April 2023. Foto: Dok. Polsek Nongsa

BATAM (gokepri) – Upaya menghidupkan dialog dari Polsek Nongsa akhirnya menyelesaikan cekcok warga Kampung Tua Telaga Punggur, Batam, dengan komunitas taksi online.

Perselisihan warga dengan komunitas taksi online sempat memicu unjuk rasa oleh puluhan warga di depan gapura Kampung Tua Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Senin 10 April 2023.

Cekcok ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video yang beredar pada Minggu 9 April 2023. Seorang taksi online, dalam video itu, mengatakan ‘Ratakan Kampung Tua’. Taksi online ketika itu tengah menggelar aksi protes tentang penurunan penumpang.

Baca Juga: Bapemperda Minta Perpanjangan Waktu Harmonisasi Ranperda Kampung Tua

Dalam orasinya, warga Kampung Tua mengecam keras tindakan salah satu oknum taksi online khususnya Maxim yang menyertukan untuk meratakan atau menghabiskan Kampung Tua. Buntut dari permasalahan ucapan itu, warga Kampung Tua juga menyatakan sikap menolak taksi online mangkal dan menjadikan titik antar jemput penumpang di wilayah Kampung Tua Telaga Punggur.

“Kami kecewa dan marah terhadap pihak taksi online yang mengancam akan menghabiskan dan meratakan kampung kami,” ujar Kordinator Kampung Tua Telaga Punggur Ramdan A. Panglima didampingi Kuasa Hukum Jupri.

Selain itu, warga juga menuntut pihak taksi online untuk mencambut pernyataannya yang dinilai melukai perasaan warga Kampung Tua. Setelah menggelar aksi demo di depan gerbang Kampung Tua, sekira pukul 10.40 WIB, perwakilan warga bersama sejumlah pihak Kelurahan dan Kecamatan mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi.

“Kami mendatangi Polsek Nongsa untuk melakukan mediasi serta meminta kepada aliansi driver taksi online Batam agar membuat pernyataan terkait permintaan maaf dan bersedia menerima poin pernyataan sikap yang kami ajukan,” ungkap Ramdan A Panglima.

Kampung tua telaga punggur

Ramdan A Penglima menyampaikan, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena hal ini, sangat berpotensi menimbulkan konflik di Kota Batam khususnya wilayah Kecamatan Nongsa.

Hasil mediasi antara sejumlah aliansi driver taksi online bersama warga Kampung Tua Telaga Punggur di Polsek Nongsa menemui titik terang. Kedua belah pihak menyepakati titik antar jemput penumpang taksi online tidak boleh di kawasan Kampung Tua.

“Hasil mediasi yang telah dilakukan, kedua belah pihak menyepakati untuk pengambilan penumpang bagi taksi online hanya diperbolehkan di Halte depan SMPN 17 Kabil,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo saat melakukan mediasi kedua belah pihak.

Selain itu, dalam mediasi ini, pihak driver taksi online juga telah menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan di hadapan media dan perwakilan dari warga Kampung Tua Telaga Punggur.

“Saya berharap permasalahan antar warga Kampung Tua Telaga Punggur dengan aliansi driver taksi online dapat dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat agar terciptanya kondusivitas di Kota Batam,” tutur Kompol Fian Agung Wibowo.

Kompol Fian Agung Wibowo menegaskan, dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian bersifat netral. Tidak memihak antar kedua belah pihak. “Kami mengajak agar kedua belah pihak membuat kesepakatan untuk disetujui bersama guna menghindari gesekan serta perselisihan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam mediasi ini, Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, Sekcam Nongsa Safaat, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah, Kanit II Sat IK Polresta Barelang Iptu Sukamto Manulang bersama sejumlah tokoh masyarakat Kampung Tua Telaga Punggur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Candra Gunawan

Pos terkait