BATAM (gokepri.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Bawaslu Batam menggelar diskusi dan deklarasi Jurnalis Bukan Juru Kampanye, Sabtu 26 Oktober 2024 malam.
Kegiatan tersebut diadakan untuk menjadi pengingat kepada seluruh jurnalis di Kepri agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye politik pada salah satu paslon tertentu.
Acara yang berlangsung di halaman Sekretariat AJI Batam ini dimulai dengan diskusi yang menghadirkan tiga narasumber yaitu Majelis Pertimbangan dan Legislasi (MPL) AJI Batam Slamet Widodo, Koordinator Wilayah (Korwil) IJTI Gusti Yennosa, dan anggota Bawaslu Batam Jazuli.
Baca Juga: AJI Batam Bekali Jurnalis Digital Security untuk Hindari Peretasan
Gusti Yennosa membuka diskusi dengan memaparkan adanya kondisi keberpihakan jurnalis di Batam. Kondisi itu tidak hanya membuat resah dirinya secara pribadi tetapi juga sudah dirasakan jurnalis-jurnalis muda lainnya di Batam.
“Kondisi ini menjadi contoh tidak baik untuk jurnalis muda yang ada di Batam,” kata Gusti.
Ia menegaskan, IJTI punya aturan tegas kepada jurnalis yang menjadi juru kampanye atau tim sukses. “Kalau ketahuan langsung dicabut keanggotaannya,” kata dia.
Jurnalis perempuan yang akrab disapa Ocha itu meminta kepada seluruh jurnalis terutama jurnalis senior di Batam agar memberikan contoh terbaik kepada jurnalis muda.
“Tidak ada sanksi mengikat untuk kita semua, ini kembali kepada diri sendiri, kalau mau berkampanye silakan lepas status jurnalis,” kata dia.
Begitu juga yang dikatakan Slamet Widodo, acara diskusi dan deklarasi ini bentuk koreksi kepada diri sendiri oleh para jurnalis. Tidak hanya untuk para jurnalis pelaku yang menjadi juru kampanye, tetapi juga kepada peserta yang hadir dalam deklarasi tersebut.
“Kita tahu kondisi bisnis media sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja, tetapi kita berharap independen itu menjadi yang paling utama,” katanya.
Jurnalis senior yang akrab disapa Dodo itu menegaskan, bahwa tugas jurnalis adalah untuk kebenaran, kebenaran itu sendiri adalah kepentingan publik.
“Kita tahu ada iklan paslon tertentu kepada media, tetapi jangan sampai publik tidak bisa membedakan antara iklan dan berita, itu yang disebut media harus menjaga garis api,” katanya.
AJI kata Dodo punya aturan tegas juga tentang perilaku jurnalis agar tidak menjadi juru kampanye atau tim sukses.
Sementara itu, Jazuli, menegaskan, peran Bawaslu sebagai pengawas, pencegah, hingga penindak dalam proses Pemilu. Menurutnya, kolaborasi dengan jurnalis memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang demokrasi yang sehat.
“Ini adalah suntikan luar biasa dari jurnalis untuk mengedukasi masyarakat. Jurnalis membantu masyarakat memahami cara berdemokrasi yang baik,” ujar dia.
Jazuli mengatakan, tidak hanya jurnalis, Bawaslu juga punya kode etik yang harus tetapi dijunjung tinggi. “Kami memang punya sikap pribadi, tetapi ada kode etik yang mengatur kami,” katanya.
Sekretaris AJI Batam, Fathur Rohim, menyebut, diskusi dan deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap fenomena jurnalis yang terlibat dalam kampanye politik tanpa melepaskan perannya sebagai jurnalis. Hal ini dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi akurat dan tidak bias.
“Jika jurnalis berperan sebagai juru kampanye, masyarakat tidak menerima informasi dengan objektif,” katanya.
Ia juga menekankan, dinamika politik di berbagai daerah turut memengaruhi netralitas jurnalis. Oleh sebab itu, AJI Batam berharap gerakan deklarasi semacam ini dapat menjadi pendorong bersama, mengembalikan peran jurnalis sebagai pelayan publik.
Setelah pemaparan dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pembacaan deklarasi, Jurnalis Bukan Juru Kampanya, oleh perwakilan masing-masing organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News