Batam (gokepri.com) – Ketidaksinkronan data kasus virus corona antara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat terjadi. Diduga ada ketidaktransparanan di antara salah satu pihak dan terkesan menutupi fakta yang ada. Akibatnya, publik mendapatkan informasi dan data yang berbeda.
Data kasus positif corona per 7 April 2020, misalnya, Gugus Tugas Covid-19 Kepri mencatat ada 10 pasien dalam pengawasan (PDP) yang positif. Kemudian kasus positiv Covid-19 yang meninggal dunia ada 3 orang.
Sementara data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat, mencatat kasus terkonfirmasi di Provinsi Kepri hanya 9 orang. Kemudian yang meninggal dunia hanya 1 orang.
Ketidaksinkronan data ini sempat menjadi sorotan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menguatkan koordinasi, melakukan cross check terkait data kasus COVID-19 di Indonesia.
”Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk melakukan cross check terhadap informasi yang diterima, sebelum disampaikan ke masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan bersifat komprehensif, baik jumlah yang terpapar, sembuh, maupun yang meninggal,” kata Bamsoet di Jakarta, kemarin.
Bamsoet mengakui kerap menerima ketidaksesuaian data Pemerintah dengan realita saat ini mengenai data kasus positif Covid-19 sebagaimana yang disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan BNPB Agus Wibowo.
”Saya minta kemenkes dan BNPB untuk dapat menginformasikan data jumlah positif COVID-19 yang lengkap, terbuka, dan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Agar masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepercayaan terhadap Pemerintah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta seluruh pengambil kebijakan, baik pusat dan daerah, untuk dapat memiliki data yang sinkron dan valid terhadap perkembang kasus Covid-19 di daerah masing-masing, sehingga menghasilkan satu data yang terintegrasi secara akurat sesuai dengan realita. (wan)