Dari Perkara Korupsi hingga Aset Negara, Ini Capaian Kejari Batam Sepanjang 2025

Kinerja Kejari Batam 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma menerima penghargaan atas capaian kinerja Kejari Batam sepanjang 2025 dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis (18/12/2025). GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) – Kejaksaan Negeri Batam mencatat peningkatan kinerja sepanjang 2025, mulai dari penanganan perkara pidana, pengamanan proyek strategis, hingga pemulihan keuangan negara. Capaian ini mengantarkan Kejari Batam meraih sejumlah penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen institusinya dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Kejaksaan Negeri Batam dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar I Wayan di Batam, Kamis (18/12/2025).

HBRL

Di bidang pembinaan, Kejari Batam merealisasikan anggaran Rp21,57 miliar atau 99,18 persen dari pagu 2025. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bahkan mencapai Rp27,56 miliar atau 455,77 persen dari target. Atas kinerja tersebut, bidang pembinaan meraih penghargaan satuan kerja terbaik I dari Kejati Kepri.

Pada bidang intelijen, Kejari Batam mengawal 10 proyek strategis daerah dengan nilai total Rp77,7 miliar. Program Tangkap Buronan (Tabur) juga berhasil mengamankan sembilan terpidana yang masuk daftar pencarian orang.

“Intelijen juga aktif melakukan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa,” kata I Wayan.

Bidang tindak pidana umum mencatat 1.090 perkara penuntutan dan 1.074 eksekusi sepanjang 2025. Tujuh perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, melampaui target. Kejari Batam juga mengajukan tuntutan pidana mati dalam 10 perkara narkotika serta tuntutan seumur hidup dalam tujuh perkara lainnya.

Sementara itu, bidang tindak pidana khusus menangani enam perkara korupsi pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Dari penanganan perkara pidana khusus, Kejari Batam mencatat penerimaan negara sebesar Rp11,8 miliar serta mengeksekusi 29 terpidana.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Batam berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,09 triliun dan memulihkan keuangan negara senilai Rp2,78 miliar melalui penanganan perkara litigasi dan nonlitigasi.

Bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti menyumbang penerimaan negara lebih dari Rp13,8 miliar dari hasil lelang dan uang rampasan. Atas capaian tersebut, bidang ini meraih penghargaan produktivitas dan nilai lelang tertinggi dari Kanwil DJKN Kepulauan Riau.

Secara institusional, Kejari Batam juga menerima penghargaan sebagai satuan kerja terbaik II dalam kategori pemaparan dan pengawasan kinerja dari Kejati Kepri. Pada 11 Desember 2025, Kejari Batam ditetapkan sebagai satuan kerja Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan mendukung program prioritas nasional serta visi pembangunan Asta Cita Presiden,” ujar I Wayan.

Baca Juga: Pidsus Kejari Karimun Raih Penghargaan Terbaik Kejari Tipe B Tingkat Kejati Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait