BATAM (gokepri) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan pengelolaan dana haji yang meningkat sepanjang triwulan pertama 2023. Saldo dana sehat dan solven bahkan karena besarannya melebihi kebutuhan penyelenggaraan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengungkapkan pengelolaan keuangan haji hingga triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp168 triliun, meningkat 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022. Demikian pula terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp2,75 triliun, naik 5,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Amri Yusuf juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh BPKH, antara lain dalam mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan, mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.
Baca Juga: Masa Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei
Selain itu dalam hal pola investasi, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Amri menekankan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.
“Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih/biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah. Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu,” kata dia dalam kegiatan bersama wartawan di Batam, Rabu 11 Mei 2023.
Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp47.429.308,26.
Deputi Bidang Keuangan BPKH Juni Supriyanto mengatakan hingga saat ini perolehan nilai manfaat keuangan haji telah mencapai Rp2,75 triliun. “Nilai manfaat tahun ini sudah Rp2,75 triliun, kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu Rp2,6 triliun, naik 5,42 persen,” kata Juni.
Ia menyampaikan terkait kesiapan keuangan haji saat ini dalam kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah / 2023 Masehi. Lebih lanjut ia menyebutkan hal tersebut terlihat dari pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketemtuan yakni minimal 2 x BPIH dimana posisi Desember 2022 sebesar 2,22 s BPIH.
“Kemudian posisi dana yang bersifat likuid pun sangat mencukupi, dimana penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujar dia.
Juni menambahkan kondisi keuangan saat ini cukup solven, rasio solvabilitas adalah diatas 100 persen yaitu 102,74 persen yang artinya nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban. Proyeksi nilai manfaat keuangan haji pun diharapkan mampu memenuhi sebagian biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Likuiditas Penyelenggaraan ibadah haji dalam valuta asing saat ini telah terpenuhi,” kata Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









