Batam (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan 733 bakal caleg masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Batam pada Pemilu 2024.
733 bakal caleg itu dinyatakan lolos seleksi administrasi yang memenuhi syarat (MS) berasal dari 17 partai politik (Parpol) di Batam. Setelah sebelumnya KPU menerima 819 berkas bacaleg DPRD Batam.
Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan DCS telah melalui berbagai tahapan. Termasuk perbaikan data saat Bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). “Setelah melalui proses pendaftaran sejak Mei 2023, KPU Kota Batam menetapkan 733 Bacaleg. Terdiri dari 466 Laki-Laki dan 267 Perempuan,” kata Mawardi, di Kantor KPU Batam, Sabtu (19/08/2023).
KPU telah melaksanakan rapat dan pertemuan lintas sektoral untuk menyukseskan penyelenggara Pemilu 2024. Sejumlah tahapan pemilu telah dijalani, sehingga bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti.
“Tiba tahapan penetapan pencalonan. Sebab seluruh bakal calon telah melalui 12 tahapan menjelang pemilihan umum mendatang. Kami telah melakukan tahapan verifikasi dan kemarin sudah juga melalui perbaikan berkas,” kata Mawardi.
Setelah pengumuman DCS ini, masyarakat dapat memberikan tanggapannya atau masukan terhadap bakal caleg anggota DPRD Batam tersebut selama 10 hari ke depan.
Daftar DCS dan kolom tanggapan itu berada di laman infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU Kota Batam dengan membawa identitas diri serta bukti dukung hingga 28 Agustus 2023.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para Bacaleg dalam DCS tersebut terkait dengan persyaratan dokumen administrasi pencalonan,” lanjutnya.
Jika terdapat masukan dan tanggapan masyarakat, KPU Kota Batam akan meneruskan ke Parpol untuk klarifikasi.
“Klarifikasi akan menggandeng Partai Politik atas bakal calon sementara, hingga tahapan untuk tanggapan masyarakat atas seseorang bakal calon selesai. Tahapan pencalonan telah berjalan seiring dengan penetapan daftar pemilih tambahan sesuai dokumen yang dipegang oleh calon pemilih tambahan itu sendiri,” papar Mawardi.
Baca Juga: Nama-nama Anggota KPU Kota dan Kabupaten 2023-2028 di Kepri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









