Cuaca Ekstrem, Syahbandar Natuna Larang Kapal Barang Berlayar

Cuaca ekstrem natuna
Kepala Kantor Syahbandar Ranai-Natuna, Liber Fery. (Foto: istimewa)

Natuna (gokepri.com) – Kantor Syahbandar Ranai melarang berlayar bagi kapal barang karena cuaca ekstrem di laut Natuna.

Kepala Syahbandar Ranai, Liber Fery, mengatakan pihaknya menahan izin berlayar kapal sejak 18 Desember hingga 23 Desember. Larangan ini bisa diperpanjang melihat kondisi cuaca.

“Kami tidak mau ambil resiko,” ujar Liber saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).

HBRL

Dia menjelaskan Kantor Syahbandar berpatokan pada prakiraan cuaca yang diberikan oleh Badan Meteo Klimatologi Dan Geofisika Ranai sebagai acuan. “Jika cuaca sudah membaik, kami akan izinkan kapal untuk kembali berlayar,” sambung Liber.

Dia menambahkan larangan berlayar ini dikhususkan untuk kapal-kapal kargo milik pengusaha Natuna yang memiliki tonase di bawah 1.000 gross tonnage (GT) dan berbahan kayu.

Sementara untuk kapal-kapal Pelni seperti KM Bukit Raya dan Perintis, tetap diizinkan berlayar karena kapal-kapal tersebut memiliki tonase di atas 1.000 GT dan berbahan besi sehingga masih mampu menghadapi gelombang tinggi perairan Laut Natuna Utara.

“Kapal-kapal itu dipastikan masih sanggup menghadapi ganasnya laut Natuna,” imbuh Liber.

Sementara itu Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ranai berdasarkan Prakiraan Cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Pontianak merilis cuaca mulai 22  hingga 24 Desember ketinggian gelombang di Perairan Natuna Utara mencapai 4 meter.

BMKG juga memperingati masyarakat pengguna transportasi laut dan nelayan agar mewaspadai cuaca buruk tersebut.

(far)

|Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrim di Natuna dan Anambas Hingga 27 Desember

Pos terkait