Cegah Permainan Harga, Pengecer Diminta Jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg

Karyawan PT Bintang Abadi Sejahtera (BAS) membongkar tabung gas di salah satu pangkalan di Meral. (Ilfitra/gokepri.com)

JAKARTA (gokepri.com) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan menjaga harga gas melon tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Langkah ini diambil untuk mencegah permainan harga dan distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Kalau harga di pangkalan dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, diberi denda. Pemerintah bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Tukar Tabung Elpiji 3 Kg dengan Bright Gas, Gratis Isi untuk 100 Konsumen Pertama

Bahlil menjelaskan regulasi tersebut muncul setelah Kementerian ESDM menerima laporan terkait penjualan elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran. Banyak pengecer menjual gas melon di atas HET yang merugikan masyarakat.

“Ada yang beli dalam jumlah tidak wajar. Harganya juga dimainkan,” ujarnya.

Bahlil menyatakan pengecer yang memenuhi syarat diminta naik status menjadi pangkalan resmi. Hal ini dilakukan agar harga gas lebih terkendali dan penyaluran elpiji menjadi lebih tertib.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan bahwa waktu transisi bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi diberikan selama satu bulan.

“Langkah ini mencegah harga elpiji 3 kg lebih mahal dari HET serta memastikan distribusinya tercatat dengan baik,” ujarnya.

PT Pertamina Patra Niaga juga mendukung kebijakan tersebut dengan mengimbau masyarakat membeli elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi.

“Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi elpiji 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait