Cegah Korupsi sejak Jenjang Sekolah, Gubernur Kepri dan Kepsek Deklarasi Pendidikan Antikorupsi

Cegah Korupsi sejak Sekolah
Gubernur dan Kepala Sekolah Menandatangani Deklarasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi. (Foto: gokepri/Aat)

Batam (gokepri) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Pendidikan Antikorupsi kepada kepala sekolah dari berbagai jenjang di Kota Batam.

Kegiatan yang diadakan di Swiss Belhotel Harbour Bay, Batam, pada Kamis, tanggal 23 Desember 2021, dibuka langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono.

Gubernur mengapresiasi dengan diadakan kegiatan ini, karena ia menilai pendidikan antikorupsi sangat dibutuhkan dan harus diterapkan sejak dini guna menyiapkan generasi penerus bangsa yang berintegritas serta antikorupsi.

Gubernur Ansar juga mengajak seluruh kepala sekolah lebih menguatkan lagi pendidikan karakter kepada anak didik agar menjadikan insan berbudi luhur, beriman dan bertakwa.

Begitu pula dengan gerakan pramuka, Gubernur Ansar meminta agar lebih mengiatkan lagi, karena dinilainya dapat membentuk perilaku anak menjadi insan yang berkarakter, disiplin, mandiri serta penuh beranggungjawab.

Namun Ansar tidak ada niatan bila pendidikan anti korupsi ini masuk dalam kurikulum wajib di sekolah, karena kata dia, saat ini terlalu banyak beban pelajaran harus ditanggung anak didik. Hanya saja menanamkan nilai-nilai antikorupsi ini bisa diintegrasikan dalam semua mata pelajaran atau bisa melalui kegiatan ekstrakurikuler. (Penulis: Aat)

|Baca Juga: Jumlah Perkara Korupsi di PN Tanjungpinang Turun Tipis

Pos terkait