TULUNGAGUNG (gokepri.com) – Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK di Tulungagung akhir pekan kemarin. Dalam penangkapan itu turut diamankan ajudan Dwi Yoga Ambal. Kedua sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta, sepatu LV dan sejumlah barang lain. Di sisi lain, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan belasan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pasca penangkapan itu, aktivitas kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali normal. Sejumlah pejabat terperiksa belum terlihat pada apel pagi.
Kegiatan di lingkungan Pemkab Tulungagung diawali dengan apel pagi yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Soeroto. Menurutnya pelayanan dan aktivitas kerja di pemerintahan saat ini berjalan normal.
“Untuk pelayanan seperti biasa. Tidak ada kendala, tidak boleh berhenti. Pelayanan seperti yang sudah-sudah,” kata Soeroto, Senin (13/4/2026).
Pihaknya mengakui sejumlah pejabat yang diperiksa KPK di Jakarta belum hadir dalam apel pagi. Ia menduga mereka masih dalam perjalan pulang ke Tulungagung. *
(sumber: detik.com)








