Bulog Tanjungpinang Akan Beri Sanksi Pedagang Pengoplos Beras

stok beras pulau terluar
Stok beras yang ada di gudang Bulog Cabang Tanjungpinang. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (Gokepri.com) – Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Kota Tanjungpinang, menegaskan akan memberi sanksi berupa pemutusan kerja sama kepada pedagang yang ketahuan melakukan pengoplosan beras.

“Kita sudah ada perjanjian. Jika mengoplos dan menjual harga diatas HET (harga eceran tertinggi), maka kita putus perjanjian kerja,” ujarnya Rabu 11 Oktober 2023.

Selain itu pedagang yang mengoplos beras itu juga harus siap-siap mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan aparat penegak hukum.

HBRL

Baca Juga: Harga Beras di Kepri Naik, Aries Beberkan Faktor dan Upaya Mengatasinya

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena maraknya laporan dari masyarakat terkait kualitas beras bulog yang menurun alias cepat basi jika di masak.

Belum lagi adanya video pedagang yang melakukan pengoplosan beras di Tanjungpinang.

“Saya sudah lihat, tapi kita belum menerima laporan dari masyarakat,” kata Meizarani.

Ia menyebut, saat ini belum mengetahui pasti lokasi pasti gudang yang melakukan aktivitas pengoplosan beras bulog dengan beras premium.

“Kita juga belum tahu itu kejadiannya di mana. Tapi kemungkinan bisa saja terjadi. Kita juga masih menunggu jika ada laporan dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia mengimbau, kepada pembeli untuk waspada dan melihat harga beras yang tidak wajar agar tidak terkecoh dengan beras oplosan.

“Sebenarnya agak sulit untuk melihat isinya. Tapi kalau merek premium harganya di bawah harga wajar, maka patut berhati-hati,” kata dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait