Buaya Sepanjang 4 Meter Masuk Pemukiman Warga di Serasan

Buaya sepanjang kurang lebih 4 meter ditangkap di kawasan pemukiman warga di Serasan, Natuna. Foto: Polres Natuna

Natuna (gokepri.com) – Buaya sepanjang kurang lebih 4 meter masuk pemukiman warga di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Minggu 29 September 2024. Buaya tersebut berhasil diamankan personel Polres Natuna.

Wakapolres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo mengatakan buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia, hewan tersebut masuk kategori hewan buas.

“Kami imbau kepada warga dan orang tua yang memiliki anak untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di wilayah penemuan buaya,” ujarnya, Minggu 29 September 2024.

Baca Juga: Waspada Buaya, Pemkab Natuna Imbau Warga Tak Berenang di Pantai Teluk Selahang

Kapolsek Serasan Ipda Mazlan mengatakan buaya berkeliaran di bawah pelantar tempat warga bermukim pada Minggu dini hari.

“Buaya berhasil ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB,” kata dia.

Penangkapan buaya tersebut turut dibantu oleh personel Kodim 0318 Natuna dan masyarakat setempat. Penangkapan buaya berjalan lancar dan tidak ada korban jiwa.

Buaya itu ditangkap di kawasan pemukiman warga yang berada di atas air da dekat dengan dengan bakau. Ia mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan tidak beraktivitas di bawah rumah.

“Warga juga kerap melihat buaya di daerah jembatan tidak jauh dari Pantai Sisi,” kata dia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Ads bp batam 2026 baru

Pos terkait